Warga Manggarai Korban Gempa M7,7 Kini Boleh Bangun Huntara Sendiri, Ada Syarat Teknisnya

Rabu, 16 September 2026 | 18:03:32 WIB
Warga membangun hunian sementara secara mandiri di lokasi terdampak gempa Magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai.

SELARAS.CO.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana membuka opsi bagi warga terdampak gempa Magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai untuk membangun hunian sementara secara mandiri. Pembangunan swadaya itu tetap harus lolos verifikasi teknis dan pendataan berjenjang melalui pemerintah desa hingga BPBD setempat.

Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, menyatakan kebijakan itu disampaikan saat penanganan kebutuhan hunian di Pos Komando Tanggap Bencana Kabupaten Manggarai, Senin (14/9/2026). Warga yang membangun sendiri tetap tercatat dalam proses penanganan bencana.

Kebijakan ini menjawab kebutuhan mendesak tempat tinggal sementara bagi korban yang rumahnya rusak berat. Namun pemerintah menegaskan tidak ada pembangunan huntara yang lepas dari pengawasan standar keamanan.

Spesifikasi Minimal Huntara yang Dibangun Sendiri

Huntara swadaya harus memenuhi ukuran minimal 6 x 4 meter. Untuk atap, material yang dipakai berupa seng, sementara dinding bisa memanfaatkan bahan yang tersedia di lokasi seperti tripleks, kayu, papan, atau bambu.

Bagian lantai juga diatur. Huntara tidak dianjurkan memakai tanah langsung, melainkan harus beralas atau bermaterial lantai layak agar aman dan nyaman dihuni.

“Pembangunan Huntara secara mandiri pada prinsipnya diperbolehkan,” kata Arief.

Meski diperbolehkan, bangunan tetap akan diperiksa tim teknis. Pemeriksaan memastikan huntara memenuhi ketentuan teknis dan standar keselamatan yang ditetapkan.

Alur Pengaduan bagi Warga yang Belum Terdata

Warga yang merasa belum masuk daftar penerima bantuan hunian dapat menyampaikan pengaduan ke pemerintah daerah. Pengaduan bisa lewat pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pengaduan itu ditindaklanjuti melalui pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah serta dampak yang dialami warga. Hasil verifikasi menjadi dasar penentuan apakah warga bersangkutan diakomodasi dalam pengusulan bantuan tahap berikutnya.

“Apabila memang masyarakat tersebut belum terdata, bisa mengadu kepada pemerintah daerah. Nanti akan diakomodasi dan dicek kembali rumahnya, apakah memang masyarakat tersebut betul-betul terdampak,” jelas Arief.

Pendataan Berjenjang dari Desa hingga BPBD

Masyarakat tidak mengajukan permohonan langsung ke BNPB. Pendataan dilakukan melalui pemerintahan daerah secara berjenjang, dimulai dari informasi yang disampaikan warga kepada pemerintah desa.

Pemerintah desa lalu melaporkan ke pemerintah kecamatan untuk pendataan. Data diteruskan ke BPBD Kabupaten Manggarai, sebelum tim teknis turun mengecek dan menilai pembangunan huntara, termasuk kebutuhan pembiayaan yang sudah dikeluarkan warga.

“Datanya dari masyarakat ke desa, desa melaporkan ke camat. Camat mendata berapa rumah yang dibangun secara mandiri, kemudian dilaporkan ke BPBD. Setelah itu akan diturunkan tim ke lapangan untuk mengecek secara teknis terkait kebutuhan anggaran,” jelas Arief.

Dengan alur itu, warga yang membangun huntara secara swadaya tetap tercatat dan dapat mengikuti mekanisme penilaian serta penggantian biaya sesuai ketentuan.

Harapan Warga Menunggu Hunian Tetap

Bagi korban gempa, huntara menjadi tempat kembali menjalani kehidupan keluarga dengan lebih aman sembari menunggu pemulihan dan pembangunan hunian tetap. Elisabeth Daus, 54 tahun, warga Carep, Kelurahan Carep, Kabupaten Manggarai, merasakan langsung dampaknya.

Rumah Elisabeth runtuh akibat gempa. Kini ia tinggal bersama lima orang anak dan kakak iparnya di tempat tinggal sementara.

“Nama saya Ibu Elisabeth Daus, umur saya 54 tahun. Saya tinggal di sini bersama lima orang anak dan kakak ipar saya. Rumah saya runtuh semua akibat gempa,” tuturnya di depan huntara yang sedang dibangun di Carep, Rabu (16/9/2026).

Anak-anak Elisabeth ikut senang dengan adanya huntara. Namun ia berharap pemerintah membantu keluarganya mendapat hunian tetap karena tidak sanggup membangun rumah sendiri.

“Kalau harus membangun rumah sendiri, saya tidak mampu karena membutuhkan banyak material dan biaya. Kondisi saya juga tidak memungkinkan untuk membangun rumah sendiri,” katanya.

Tags

Terkini