PKH

47 Penerima PKH Dicabut Statusnya karena Judi Online

47 Penerima PKH Dicabut Statusnya karena Judi Online
47 Penerima PKH Dicabut Statusnya karena Judi Online

JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Langkah tegas tersebut ditunjukkan dengan penghapusan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengungkapkan bahwa sebanyak 47 KPM telah dihapus dari daftar penerima bantuan PKH karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar justru dipakai untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Ada sebanyak 47 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihapus, karena uang yang diterima diketahui digunakan bermain judi online,” ujarnya di Pamekasan.

Keputusan tersebut, kata Herman, diambil langsung oleh Kemensos berdasarkan hasil pelacakan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan itu memperlihatkan adanya penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar keluarga miskin seperti pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran pokok lainnya.

Total 78 Penerima PKH Dihapus, Judi Online Jadi Alasan Terbesar

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Herman menyebut total penerima bantuan PKH yang dihapus oleh Kemensos di Pamekasan mencapai 78 keluarga. Selain karena kasus judi online, terdapat beberapa alasan lain yang menyebabkan penghapusan status tersebut.

“Perinciannya, sebanyak 47 KPM karena diketahui terlibat judi online, lalu sebanyak 17 KPM karena di bawah umur, dan sebanyak 15 KPM terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain ketiga kategori tersebut, terdapat pula 3 KPM yang mengundurkan diri secara sukarela, 8 KPM yang telah graduasi atau keluar dari program karena dianggap sudah mampu secara ekonomi, serta 2 KPM yang meninggal dunia.

Herman menjelaskan bahwa data penghapusan tersebut merupakan hasil pembaruan terakhir berdasarkan pendataan pada September 2025. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Penghapusan Berdasarkan Data PPATK

Tindakan tegas terhadap penerima PKH yang terlibat judi online dilakukan setelah Kemensos menerima hasil temuan dari PPATK. Lembaga tersebut menemukan adanya aliran dana bantuan yang digunakan dalam transaksi perjudian daring, sehingga menjadi dasar penghapusan status penerima.

“Kalau yang terlibat judi online ini kebijakan Kemensos-RI berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Herman.

Langkah ini mencerminkan sinergi antara kementerian dan lembaga keuangan dalam mencegah penyalahgunaan bantuan sosial. Kemensos berharap, melalui kerja sama lintas lembaga, bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.

Peringatan untuk Penerima Bantuan: Gunakan Sesuai Tujuan

Herman menyampaikan peringatan keras kepada para penerima bantuan PKH agar tidak menyalahgunakan dana yang diberikan. Bantuan sosial tersebut, tegasnya, bukanlah uang bebas yang dapat digunakan sesuka hati, melainkan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, mengurangi pengeluaran, membantu biaya pendidikan anak dan kesehatan, bukan untuk bermain judi, sehingga harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Melalui program ini, pemerintah memberikan dukungan finansial secara berkala yang harus digunakan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan anak, pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan ekonomi keluarga.

Perlu Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial

Kasus penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada ketepatan sasaran, tetapi juga pada kesadaran dan tanggung jawab penerimanya. Bantuan seperti PKH sejatinya menjadi jembatan untuk keluar dari kemiskinan, bukan sarana untuk mengejar keuntungan instan melalui kegiatan ilegal.

Fenomena penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi daring memang bukan hal baru. Di sejumlah daerah lain, PPATK juga menemukan pola serupa, di mana dana bantuan justru mengalir ke rekening-rekening platform perjudian. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat, baik dari pemerintah maupun masyarakat sekitar.

Selain itu, edukasi kepada penerima bantuan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pemerintah daerah dan pendamping sosial perlu terus mengingatkan bahwa penggunaan dana bantuan secara tidak tepat bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berakibat pada pencabutan hak sebagai penerima bantuan.

Komitmen Pemerintah Perkuat Pengawasan Program Bansos

Kemensos berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh program bantuan sosial yang dijalankannya. Penerapan sistem verifikasi data yang lebih akurat, kerja sama dengan lembaga keuangan, hingga integrasi teknologi informasi menjadi bagian dari strategi untuk mencegah penyelewengan dana bantuan.

Kasus di Pamekasan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan. Penghapusan 47 penerima PKH karena judi online diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak main-main dengan bantuan sosial.

Lebih jauh, langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada efektivitas dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index