LMKN Perkenalkan Sistem Digital Baru Untuk Pembayaran Royalti

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:35 WIB
LMKN Perkenalkan Sistem Digital Baru Untuk Pembayaran Royalti

JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melangkah maju dalam tata kelola royalti musik nasional dengan meluncurkan sistem digital INSPIRATION pada Senin, 6 Oktober 2025. Sistem ini diharapkan menjadi wujud nyata implementasi kebijakan Satu Pintu (One Gate Policy) dalam pembayaran royalti lagu dan musik di Indonesia, sehingga proses lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Dengan sistem INSPIRATION, para pengguna komersial dapat mengurus izin dan membayar royalti secara daring, sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah. 

Hal ini berlaku bagi 11 sektor usaha, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.0T.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti Lagu dan Musik.

11 Sektor Usaha yang Dapat Mengakses Sistem

Sektor usaha yang dapat memanfaatkan sistem digital ini antara lain:

Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek.

Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut.

Bioskop.

Nada tunggu telepon.

Bank dan kantor.

Pertokoan.

Pusat rekreasi.

Lembaga penyiaran televisi.

Lembaga penyiaran radio.

Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel.

Usaha karaoke.

Selain itu, kategori Live Event, seperti konser musik, seminar, konferensi komersial, pameran, dan bazar, juga dapat mengakses sistem berbasis IT ini. Namun, fitur untuk kategori ini masih dalam tahap penyempurnaan dan dapat diakses melalui tautan resmi LMKN.

Kemudahan dan Transparansi Pembayaran Royalti

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menekankan bahwa INSPIRATION adalah langkah maju dalam melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait.

“Dengan adanya INSPIRATION, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial. Ini langkah maju untuk memastikan hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak,” ujar Mulhanan, dikutip Selasa (7/10/2025).

Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan royalti sekaligus memperkuat integritas LMKN sebagai lembaga yang diberi mandat Undang-Undang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.

Era Baru Tata Kelola Royalti Musik

Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menambahkan bahwa digitalisasi melalui INSPIRATION menandai era baru tata kelola royalti musik di Indonesia.

“Sistem ini bukan hanya memudahkan pengguna, tetapi juga mempertegas integritas LMKN sebagai lembaga yang diberi mandat Undang-Undang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. Harapan kami, penghimpunan royalti meningkat signifikan dan memberi manfaat langsung bagi insan musik,” jelas Marcell.

Landasan Hukum dan Mandat LMKN

LMKN beroperasi sebagai lembaga bantu pemerintah non-APBN dengan kewenangan berdasarkan beberapa regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC)

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (PP 56/2021)

Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025)

Dengan landasan hukum ini, LMKN memiliki kewenangan penuh untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti musik secara sah dan akuntabel.

Manfaat Bagi Pencipta dan Pengguna Komersial

Sistem INSPIRATION diharapkan menjadi solusi menyeluruh bagi seluruh ekosistem musik. Pencipta dan pemegang hak cipta mendapatkan perlindungan hak yang lebih kuat, sementara pengguna komersial dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan efisien.

Selain itu, sistem digital ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti, sehingga mengurangi risiko sengketa atau ketidaksesuaian pembayaran di masa mendatang.

Komitmen LMKN ke Depan

LMKN menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem digital ini, menjadikannya lebih mudah digunakan, dan memperluas akses bagi seluruh sektor usaha di Indonesia.

“Digitalisasi royalti musik ini merupakan langkah strategis kami untuk memastikan para pencipta, pelaku pertunjukan, dan pengguna komersial dapat berinteraksi secara efisien, aman, dan transparan,” kata Marcell.

Melalui sistem INSPIRATION, LMKN berharap tata kelola royalti musik di Indonesia menjadi lebih profesional, serta memberi manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan industri musik nasional.

Terkini

Jadwal Simulasi TKA 2025 dan Link Soal Gratis

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:53 WIB

BPKH Buka Rekrutmen 2025, 11 Formasi Tersedia

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:49 WIB

PFN Rilis Film Romansa Budaya, Dukungan Gekrafs

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:40 WIB

Jawara Kustomfest 2025: Low Rider dan Shovelhead Gahar

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:39 WIB